MEDIA JAWA TIMUR - Distribusi minyak goreng di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur diurai oleh tim khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polresta.
Tim khusus itu bertugas mengurai distribusi minyak goreng mulai dari distributor, penjual hingga pembeli.
Pada Selasa, 15 Maret 2022, Polresta dan Pemkab Banyuwangi telah melakukan sidak ke beberapa distributor minyak goreng.
Baca Juga: Hasil Kaji Cepat Sementara Banjir yang Rendam 110 Rumah Warga di 4 Desa Kecamatan Pakis, Malang
Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dan Menteri Perdagangan.
"Kami menindaklanjuti arahan Kapolri dan Menteri Perdagangan untuk melihat kondisi distribusi minyak goreng di Banyuwangi," katanya, dikutip Mediajawatimur.com dari keterangan tertulis Pemkab Banyuwangi.
Hasil Sidak
Hasilnya, stok minyak goreng kemasan maupun curah di Banyuwangi relatif masih aman. Namun, rantai distribusi masih sedikit macet di tingkat penjual.
Baca Juga: Pasar Turi Baru akan Dibuka Pada 22 Maret 2022 Mendatang, Kesiapan Sudah 90 Persen