MEDIA JAWA TIMUR - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih dilakukan pada tanggal 1-7 Maret 2022.
Di Jawa Timur, ada satu kota yang harus melakukan PPKM level 4. Sementara, untuk level 3 ada 29 kabupaten/kota, dan level 2 ada 8 kabupaten/kota. Peta PPKM tersebut telah dibuat berdasarkan Instruksi Mendagri No. 13 Tahun 2022.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada masyarakat Jawa Timur untuk tidak lengah dan tetap waspada.
Baca Juga: Surabaya Diguyur Hujan pada 1 Maret 2022, Cek Prakiraan Cuaca dan Suhu BMKG dari Pagi sampai Malam
"Mohon tetap jaga protokol kesehatan, percepat vaksinasi, dan lengah meski kasus per hari sudah mulai menurun, tetapi angka mortaltas masih perlu diwaspadai," katanya melalui Instastory pada 1 Maret 2022, yang dikutip Mediajawatimur.com.
Berikut daftar kabupaten/kota di Jawa Timur bersadarkan level PPKM yang diberlakukan:
PPKM Level 2
1. Kab. Ponorogo
2. Kab. Pacitan
3. Kab. Ngawi
4. Kab. Magetan
5. Kab. Madiun
6. Kab. Blitar
7. Kab. Tuban
8. Kota Pasuruan