MEDIA JAWA TIMUR - Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi daerah rujukan nasional pertama yang akan melaksanakan Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa).
Melalui program tersebut, perangkat desa bisa menyetarakan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi, dengan mendapat gelar sarjana maupun doktor.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar resmi meluncurkan RPL Desa pada Minggu, 20 Februari 2022.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG pada 21 Februari 2022: Cerah hingga Hujan Terjadi di Surabaya
"Bojonegoro adalah daerah pertama, artinya ini bentuk perhatian Bupati Bojonegoro untuk meningkatkan SDM serta didukung atas kerjasama semua pihak," ungkap Halim, dikutip Mediajawatimur.com dari keterangan resmi di laman Kemendesa.
Dengan RPL, pengalaman kerja sebagai Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, pengurus BUM Desa dan BUM Desa Bersama dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor.
Sementara itu, perguruan tinggi yang ditunjuk oleh Kemendes PDTT sebagai pelaksana RPL Desa adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
"Bojonegoro sebagai daerah rujukan nasional pertama yang melaksanakan RPL Desa. Sehingga Bojonegro akan banyak kedatangan tamu dari daerah lain untuk belajar bagaimana proses RPL Desa," katanya kemudian.