MEDIA JAWA TIMUR - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tuban diresmikan pada Kamis, 10 Februari 2022, hari ini. Acara peresmian dihadiri oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Deputi Pelayanan Publik Kemenpan/RB.
MPP ini merupakan bentuk ketiga dari pelayanan publik yang diusahakan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
"MPP termasuk generasi ketiga. Yang pertama adalah Pelayanan Terpadu, generasi pertama. Lalu ditingkatkan menjadi generasi kedua adalah PTSP, dan yang terakhir ini adalah generasi ketiga adalah MPP." ungkap Bupati Tuban Aditya Halindra dalam Grand Launching MPP yang diikuti Mediajawatimur.com secara virtual.
Pemerintah Kabupaten Tuban mempertimbangkan birokrasi yang berberlit, waktu perizinan yang cukup panjang, dan beberapa pelayanan yang susah diakses masyarakat, sehingga MPP dibuat.
Tak main-main, puluhan miliar anggaran digunakan untuk mempermudah birokrasi dengan MPP.
"Anggaran tahun 2020 sampai 2021, menyerap anggaran kurang lebih skitar Rp45,9 miliar. Alhamdulillah berkat kerja sama semua pihak yang ada, Mall Pelayanan Publik ini dapat berdiri," kata Aditya.
Baca Juga: Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi 'Si Bunda'
Ada tiga lantai dalam MPP Kabupaten Tuban. Beberapa pelayanan yang tersedia di antaranya terkait Perpajakan, PLN, Perbankan, BNN, Kejaksaan, Polres, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, termasuk pelayanan dari Provinsi Jawa Timur.