Banyuwangi Terima Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman, Nomor Satu di Jatim

- 30 Desember 2021, 21:00 WIB
Banyuwangi dapat predikat nomor satu di jatim terkait Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman.
Banyuwangi dapat predikat nomor satu di jatim terkait Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman. /Instagram.com/@ipukfdani

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, baru-baru ini mendapat sebagai penghargaan atau apresiasi dari lembaga Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi.

Mereka menilai pelayanan publik Banyuwangi telah memenuhi standar kepatuhan dengan nilai yang memuaskan sehingga memperoleh  mampu menyabet gelar Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Operasionalkan Bus Trans Semanggi Suroboyo Mulai 1 Januari 2022, Cek Rute di Sini

Sebagai informasi, Ombudsman merupakan lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik

Kendati demikian, dalam hal tersebut Banyuwangi pada tahun ini mendapat skor 96,75 dan masuk kategori zona hijau (kepatuhan tinggi).

Nilai tersebut didapat dari penilaian terhadap puluhan produk layanan daerah yang meliputi pelayanan perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan.

Baca Juga: Jelang Final AFF Cup 2020, Gubernur Jatim Gelar Giveaway 'Kejutan Cettar Khofifah' untuk Uji Insting Netizen

Sementara itu, dalam lingkup wilayah Jawa Timur (Jatim) itu sendiri skor standar kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi adalah yang tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemkab Banyuwangi


Tags

Terkait

Terkini

x