MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, baru-baru ini mendapat sebagai penghargaan atau apresiasi dari lembaga Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi.
Mereka menilai pelayanan publik Banyuwangi telah memenuhi standar kepatuhan dengan nilai yang memuaskan sehingga memperoleh mampu menyabet gelar Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik.
Sebagai informasi, Ombudsman merupakan lembaga negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik
Kendati demikian, dalam hal tersebut Banyuwangi pada tahun ini mendapat skor 96,75 dan masuk kategori zona hijau (kepatuhan tinggi).
Nilai tersebut didapat dari penilaian terhadap puluhan produk layanan daerah yang meliputi pelayanan perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan.
Sementara itu, dalam lingkup wilayah Jawa Timur (Jatim) itu sendiri skor standar kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi adalah yang tertinggi dibanding kabupaten/kota lainnya.