Anjuran Pemkot Surabaya Peringati Hari Pahlawan: Putar Lagu Kebangsaan hingga Berpakaian Ala Pejuang

- 5 November 2021, 11:00 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi keluarkan Surat Edaran khusus peringati Hari Palawan 2021.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi keluarkan Surat Edaran khusus peringati Hari Palawan 2021. /Dok. Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan anjuran kepada segenap masyarakat terkait dengan Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2021 mendatang.

Anjuran tersebut dalam bentuk Surat Edaran (SE) Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021.

SE itu bertanggal 4 November 2021 dan ditanda tangani langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Pentas Kolaborasi Wayang Potehi dan Ketoprak Pada 5 November 2021

Terdapat beberapa anjuran dalam SE bernomor 003.1/13152/436.3.1/2021 tersebut.

Wali Kota Eri meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memperingati Hari Pahlawan itu.

Masyarakat dianjurkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 10 November 2021 pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.

Baca Juga: Armuji Ajak Masyarakat Surabaya Waspadai La Nina Desember 2021 hingga Februari 2022 Sesuai Prediksi BMKG

Kemudian dia juga meminta masyarakat untuk memutar lagu perjuangan di jam kerja pada tanggal 1 sampai 10 November 2021, mulai pukul 08.00 WIB.

Halaman:

Editor: Wardah Ulyana Wijaya

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x