MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan anjuran kepada segenap masyarakat terkait dengan Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2021 mendatang.
Anjuran tersebut dalam bentuk Surat Edaran (SE) Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021.
SE itu bertanggal 4 November 2021 dan ditanda tangani langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Pentas Kolaborasi Wayang Potehi dan Ketoprak Pada 5 November 2021
Terdapat beberapa anjuran dalam SE bernomor 003.1/13152/436.3.1/2021 tersebut.
Wali Kota Eri meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memperingati Hari Pahlawan itu.
Masyarakat dianjurkan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 10 November 2021 pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
Kemudian dia juga meminta masyarakat untuk memutar lagu perjuangan di jam kerja pada tanggal 1 sampai 10 November 2021, mulai pukul 08.00 WIB.