MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengaktifkan kembali Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Surabaya setelah sempat vakum selama tujuh tahun.
Rencananya, gaji dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya juga akan dipotong sebanyak 2,5 persen untuk zakat.
Pengaktifan kembali itu ditandai dengan dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS kota Surabaya untuk periode 2021 hingga 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Senin, 25 Oktober 2021.
Ketua BAZNAS Surabaya terpilih yakni H. Moch Hamzah dan Wakil Ketua I (Bidang Pengelolaan dan Pengumpulan zakat) adalah Marjuki.
Hal itu berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/263/436.1.2/2021 Tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Surabaya Periode 2021-2026.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Pemakaman dengan Prokes Covid 19 di Surabaya, 200 Peti Mati Nganggur
Harapan dari terbentuknya badan tersebut adalah agar dapat membantu menggerakkan roda perekonomian Surabaya.