Uji Coba Pembukaan Kebun Binatang Surabaya Akan Segera Dilakukan Sesuai Prokes

- 30 September 2021, 22:40 WIB
Dari sembilan taman rekreasi yang akan diuji coba pembukaannya di Jatim, salah satunya adalah Kebun Binatang Surabaya.
Dari sembilan taman rekreasi yang akan diuji coba pembukaannya di Jatim, salah satunya adalah Kebun Binatang Surabaya. /Pemkot Surabaya

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih mempelajari terlebih dahulu SE tersebut bersama dengan pelaku usaha taman rekreasi yang dipilih.

Sehingga, saat uji coba nantinya dapat berjalan sesuai dengan prokes yang berlaku.

Baca Juga: Pantai Selayar Gresik Terus Dikembangkan Potensinya Menjadi Destinasi Wisata Baru

Sebagai informasi, pada SE itu juga disebutkan, bahwa anak berusia di bawah 12 tahun dilarang memasuki taman rekreasi yang dilakukan uji coba.

Kemudian, pengunjung yang memasuki taman rekreasi harus sudah divaksin Covid-19 (minimal vaksin dosis pertama).

Lalu, memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun PeduliLindungi dan dalam kondisi sehat (suhu badan normal), serta mematuhi prokes.

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan Pelindo III Kembangkan Potensi Wisata Air di Kalimas, Ada Kapal Pesiar Segala!

Oleh karena itu, berdasarkan SE tersebut, pelaku usaha pariwisata taman rekreasi wajib untuk mendaftarkan QR Code aplikasi PeduliLindungi melalui Asosiasi Taman Rekreasi.

Selanjutnya akan disampaikan kepada Kemenparekraf untuk selanjutnya diproses ke Kemenkes.

 “Masih kita rapatkan. Tapi, yang penting saat buka nanti tetap aman. Semoga minggu depan sudah bisa buka kembali,” pungkas Wali Kota Eri. ***

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah