MBR di Surabaya yang Belum Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Kemensos Bisa Daftar Lewat Aplikasi Usul Bansos

- 10 September 2021, 17:30 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan bansos JPS secara simbolis masing-masing senilai Rp200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat, 10 September 2021, hari ini.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan bansos JPS secara simbolis masing-masing senilai Rp200 ribu kepada 15 MBR di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat, 10 September 2021, hari ini. /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Pemkot Surabaya telah membuat aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/.

Melalui aplikasi tersebut, warga Surabaya yang belum mendapatkan bansos, namun merasa dirinya layak, dapat secara mandiri mengusulkan.

“Atau ketika ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, silakan usulkan melalui aplikasi usul bansos," ujar Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Surabaya, Jumat, 10 September 2021 hari ini.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Berencana Samakan Seragam Sekolah Negeri dan Swasta: Surabaya Tidak Ada Lagi Beda Kasta

Ditambahkannya, alternatif lain kalau tidak bisa lewat aplikasi, bisa datang ke RW, atau bahkan datang ke kelurahan.

"Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak,” jelas Eri.

Baca Juga: Surabaya Turun Jadi Level 2, Walikota Eri Ingatkan Warga Agar Tidak Lengah

Sementara itu, Kepala Dinsos Surabaya, Suharto Wardoyo menjelaskan, pendistribusian bansos JPS kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai dilakukan Jumat 10 September 2021 hari ini, hingga Jumat, 17 September 2021 mendatang.

Ia memastikan, MBR yang mendapatkan bansos JPS dari Pemkot Surabaya belum menerima bansos dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah