Pendaftaran BPUM di Magetan Dibuka hingga 11 September 2021, Simak Persyaratan dan Caranya

- 10 September 2021, 07:40 WIB
Pendaftaran BPUM bagi pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Magetan.
Pendaftaran BPUM bagi pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Magetan. /Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Magetan

MEDIA JAWA TIMUR - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali dibuka hingga 11 September 2021.

Bagi para pelaku Usaha Mikro dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan mengumumkan, para penerima berhak mendapatkan Rp1,2 juta jika lolos.

Baca Juga: Bawa 543 Atlet, Jawa Timur Targetkan Juara Umum di PON Papua 2021

"Diberitahukan kepada pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Magetan. Pendaftaran BPUM tahap 4 dibuka," tulis Dinas Koperasi dan UM Kab. Magetan, dikutip Mediajawatimur.com dari @dinkopum_kabmagetan.

Pendaftaran

Bagi pemilik Usaha Mikro di Magetan yang ingin mendapatkan BPUM tahap 4 ini, dapat mendaftar melalui tautan berikut:

Baca Juga: Dukung Bupati Trenggalek, Jatam Minta Masyarakat Bantu Sebarkan Surat Edaran Pembatalan Tambang Emas

KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Instagram @dinkopum_kabmagetan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah