Setelah terbentuk kekebalan komunal, maka perekonomian masyarakat akan kembali bergerak sejalan dengan terbukanya mobilitas masyarakat.
Selain pelaksanaan vaksinasi, OJK dan Unair juga sepakat memperpanjang kerja sama dalam pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan edukasi keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat.
Baca Juga: Delegasi HIMAPI Universitas Islam Malang Presentasikan E Sarung Pada Temu AdMI 2021
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Rektor Unair Mohammad Nasih.
Kerja sama OJK dengan Unair juga dilakukan dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berperan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kerja sama ini dapat dikembangkan dengan pembukaan program pascasarjana konsentrasi khusus manajemen risiko untuk mempersiapkan insan-insan milenial agar siap bekerja di OJK dan sektor jasa keuangan," kata Wimboh.
Diketahui, penandatanganan tersebut merupakan perpanjangan kerja sama UNAIR selama 3 tahun.
Sementara, pembaharuan kerja sama itu akan dilaksanakan selama 5 tahun.
Dalam paparannya, Prof Nasih sangat menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut.