Kota Surabaya Turun Status Jadi Zona Oranye, Mall dan Pusat Perbelanjaan Boleh Buka dengan Kuota 50 Persen

- 25 Agustus 2021, 09:20 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.*
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.* //Dok. Humas Surabaya//

MEDIA JAWA TIMUR - Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pemerintah Daerah), status Kota Surabaya diturunkan dari zona merah menjadi zona oranye.

Hal ini menyusul penurunan kasus Covid-19 yang signifikan di Kota Surabaya. 

Dilansir mediajawatimur.com dari laman Bangga Surabaya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengaku telah melakukan evaluasi terhadap semua aspek dan diperoleh hasil seperti yang disebutkan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya Upayakan Relokasi Sementara Pedagang Pasar Kembang Pasca Kebakaran

“Semua sudah kita lakukan evaluasi dan sekarang memang Surabaya kalau bicara zona sudah turun (dari merah ke oranye),” tutur Eri.

Eri menambahkan bahwa Kota Surabaya sudah menerima kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk membuka kegiatan ekonomi secara bertahap.

Salah satu yang disebutkan yaitu peraturan operasional mall atau pusat perbelanjaan. Mereka diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Walikota Surabaya Luncurkan 8 Armada Baru Suroboyo Bus dengan Rute Baru

“Ketika masih level 4 tapi sudah mulai 50 persen dibuka semua. Sehingga tujuannya meskipun sudah menurun, tapi pembukaan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Humas Surabaya


Tags

Terkait

Terkini