Dinkes Surabaya Jelaskan Prosedur Penerimaan Pasien Rumah Sehat, Mulai Screening Sampai Pengecekan Rutin

- 4 Agustus 2021, 21:50 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat apel bersama pembukaan Rumah Sehat yang dilakukan secara simbolis di halaman Balai Kota Surabaya pada Rabu, 28 Juli 2021.*
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat apel bersama pembukaan Rumah Sehat yang dilakukan secara simbolis di halaman Balai Kota Surabaya pada Rabu, 28 Juli 2021.* //surabaya.go.id//

MEDIA JAWA TIMUR - Program Rumah Sehat yang digagas oleh Pemerintah Kota Surabaya sudah mulai beroperasi pada akhir bulan Juli yang lalu. 

Beberapa diantaranya bahkan telah ditempati oleh pasien OTG (Orang Tanpa Gejala).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menjelaskan bahwa Surabaya memiliki total 2.346 kapasitas untuk Rumah Sehat.

Baca Juga: Vaksinasi di Surabaya Ditunda karena Stok Habis, Kadinkes: Kita Masih Menunggu dari Pusat

Enam diantara Rumah Sehat tersebut diketahui telah mulai beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) pasien Covid-19 bergejala ringan dan tanpa gejala.

“Kapasitas Rumah Sehat totalnya sekarang sekitar 2.346. untuk yang sudah beroperasi dan berpenghuni itu ada enam Rumah Sehat,” tutur Feni dikutip dari laman resmi Humas Pemkot Surabaya pada Minggu, 01 Agustus 2021.

Feni kemudian menjelaskan beberapa prosedur Isoman bagi calon pasien yang akan memanfaatkan rumah sehat. 

Baca Juga: Cuaca Wilayah Surabaya per Jam Menurut BMKG Hari Ini, 2 Agustus 2021

Dia mengatakan bahwa pasien akan melalui proses screening atau pemeriksaan awal terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Humas Surabaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah