Update Kasus SPI: Gelar Perkara Dilakukan Besok, Pelaku Bisa Kena Pasal Berlapis

- 4 Agustus 2021, 09:00 WIB
Ketua Komnas PA sampaikan perkembangan kasus SPI.
Ketua Komnas PA sampaikan perkembangan kasus SPI. /Tangkapan layar YouTube/ Komnas TV Anak

MEDIA JAWA TIMUR - Kasus kejahatan seksual dan eksploitasi ekonomi sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, akan segera masuk ke gelar perkara.

Rencananya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akan melakukan gelar perkara pada Kamis, 5 Agustus 2021 mendatang.

Kasus yang diduga dilakukan oleh pemilik SMA SPI berinisial JE tersebut sudah dilaporkan 63 hari lalu.

Baca Juga: Update Kasus Bantuan 2 Triliun Akidi Tio, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan: Tidak Ada Prank!

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka menyampaikan perkembangan dari kasus ini.

"Hari Kamis yang akan datang akan dilakukan gelar kasus," kata Arist, dikutip Mediajawatimur.com dari Komnas TV Anak pada 2 Agustus 2021.

Gelar perkara akan dihadiri oleh korban, beserta Komnas PA termasuk tim khusus yang sudah dipersiapkan untuk kasus tersebut.

Baca Juga: Polri Kembali Temukan Kasus Penimbunan Obat Terapi Covid-19 dan Tabung Oksigen Palsu

Arist kemudian menyayangkan lamanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Komnas TV Anak


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah