MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan standar untuk perawatan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 rapid antigen, sehingga mereka tidak harus menunggu hasil swab PCR.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 klaster lingkungan keluarga serta upaya percepatan penangan Covid-19 di Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyani telah berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas di 32 Kecamatan akan menerapkan standar perawatan baru ini.
Baca Juga: WHO Peringatkan Varian Baru Covid-19 yang Lebih Berbahaya
Bagi warga yang mendapatkan hasil rapid antigen positif, mereka akan mendaatkan obat-obatan, vitamin, dan bantuan makanan.
“Kalau ada warga hasil rapid antigen-nya positif, maka langsung dikasih obat-obatan, beri vitamin, dan permakanan. Jadi tidak harus menunggu hasil swab PCRnya keluar,” tutur Eri, dikutip mediajawatimur.com dari Humas Surabaya pada 19 Juli 2021.
Dia juga menghimbau kepada seluruh warga agar segera berobat ke Puskesmas terdekat apabila mengalami gejaka Covid-19 seperti batuk dan flu.
Eri kemudian meminta seluruh Puskesmas agar melakukan tes rapid antigen pada pasien dengan gejala yang telah disebutkan.