Cara Unik Walikota Malang Tertibkan Pedagang yang Buka Melebihi Jam Operasional PPKM Darurat, Tidak Digusur

- 8 Juli 2021, 13:15 WIB
Wali Kota Malang, Sutiaji.*
Wali Kota Malang, Sutiaji.* /Instagram/@sam.sutiaji

MEDIA JAWA TIMUR - Wali Kota Malang, Sutiaji menggelar patroli bersama untuk meninjau pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kota Malang.

Selama melakukan patroli tersebut, dia masih menjumpai beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh warga Kota Malang.

Selama PPKM Darurat, Kota Malang memberlakukan aturan jam operasional tempat makan mulai dari jam enam pagi hingga jam delapan malam.

Baca Juga: Wali Kota Malang Sampaikan Daftar Tempat Vaksin, Berikut Lokasinya

"Malam ini saya bersama Pak Kapolresta Malang Kota dan Pak Sekda Kota Malang berpatroli keliling Kota Malang," ungkap Sutiaji sebagaimana dikutip mediajawatimur.com dari laman Instagram pribadinya pada Kamis, 08 Juli 2021.

Dia kembali mengingatkan warganya untuk mematuhi aturan selama PPKM Darurat.

"Sesuai peraturan yang berlaku jam operasional warung, PKL tidak diperkenankan makan di tempat dan jam operasional dibatasi mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00," imbuhnya.

Baca Juga: Soal Penutupan Akses Jalan Masuk Kota Surabaya di Bundaran Waru, Begini Penjelasan Polda Jatim

Beberapa warga yang terlihat masih melanggar aturan ini, Sutiaji memberikan imbauan langsung.

"Saya tadi menghimbau langsung kepada masyarakat Malang yang masih tetap buka di malam hari untuk disiplin, dan mematuhi peraturan itu," sambungnya.

Tidak hanya memberikan imbauan, Sutiaji juga menjelaskan ulang peraturan baru selama PPKM Darurat.

"Saya sempatkan ngobrol langsung kepada masyarakat yang masih tetap buka," tulisnya.

Baca Juga: Zona Merah Jatim Melonjak per 6 Juli 2021, Khofifah: Sementara Tinggal di Rumah Ya Dulur

Peraturan baru yang diterapkan di Kota Malang, ternyata tidak diketahui oleh sebagian warga.

"Ternyata masih banyak yang belum mengetahui akan peraturan jam penutupan tersebut," imbuhnya.

Dengan temuan-temuan ini, akan diadakan lagi sosialisasi baru agar seluruh masyarakat yang tidak terjangkau bisa ikut mematuhi.

"Saya lakukan sosialisasi dengan persuasif, karena tujuannya adalah memberitahukan dan ajakan untuk mematuhi," jelas Sutiaji. 

Baca Juga: Wagub Jatim Emil Dardak Sidak RS di Malang, Temukan Pasien Membludak!

Sempat mendengar keluhan warganya terkait dagangan sepi, Sutiaji ikut memborong dagangan warganya.

"Sebagai ganti atas penutupan jam operasional, Saya beli dagangan para PKL tersebut," imbuhnya.

Dalam sosialisasi peraturan baru PPKM Darurat ini, Sutiaji ingin dijalankan dengan baik dan melakukan pendekatan secara humanis.

"Saya meyakini, ajakan untuk sesuatu yang baik, dapat dilakukan dengan cara yang baik," sambungnya.

Baca Juga: Warga Bondowoso Dianjurkan Sholat Ied di Rumah, Ini Alasannya

Selama PPKM Darurat, Sutiaji tetap mengingatkan warganya untuk patuh Prokes, guna menekan angka kasus Covid-19 yang belakangan ini melonjak.

“Saya minta kepada masyarakat Malang untuk mentaati protokol kesehatan, patuh, disiplin, demi kepentingan bersama,” imbuhnya.

“Semoga PPKM Darurat ini bisa berhasil dan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang,” pungkasnya. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Instagram @sam.sutiaji


Tags

Terkait

Terkini