Unesa Lockdown Sementara hingga 10 Juli 2021 Demi Cegah Covid-19

- 2 Juli 2021, 09:31 WIB
Unesa mengambil kebijakan lockdown sementara demi memutus rantai persebaran Covid-19.
Unesa mengambil kebijakan lockdown sementara demi memutus rantai persebaran Covid-19. /Tangkapan layar Instagram.com/official_unesa

MEDIA JAWA TIMUR - Meningkatnya kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali membuat Presiden mengeluarkan Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut turut dilakukan oleh salah satu kampus negeri yang ada di Jawa Timur yaitu, UNESA ( Universitas Negeri Surabaya ).

UNESA mengeluarkan kebijakan penutupan sementara atau lockdown melalui surat edaran yang ditandatangani Rektor Prof Nurhasan sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

Baca Juga: PAN Nilai PPKM Mikro Tidak Efektif, Sarankan Lockdown Akhir Pekan

"Iya benar (terkait SE)," ujar Kepala Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum, dikutip mediajawatimur.com dari antaranews.com pada 1 Juli 2021.

Surat Edaran tersebut bernomor B/31168/UN.38/HK.01.01/2021 dan diterbitkan sejak Rabu, 30 Juni 2021.

Isi dari surat tersebut menginstruksikan seluruh pegawai Unesa untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH) berlaku 10 hari, terhitung mulai 1 Juli 2021 hingga 10 Juli 2021.

Selama masa tersebut, pimpinan UNESA, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa dihimbau untuk tidak ke kampus terlebih dahulu, kecuali urusan penting sehingga layanan perkantoran dilakukan secara daring.

Baca Juga: Tito Karnavian Ungkap Kunci Sukses Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali, Singgung Soal Sanksi

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini