Respon Tingginya Angka Kehamilan di Luar Nikah, MUI Gresik: Ini Memprihatinkan

- 25 Juni 2021, 09:00 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir di Gresik.*
Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir di Gresik.* /ANTARA/HO-Andika.

MEDIA JAWA TIMUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengaku prihatin atas tingginya angka anak muda yang hamil di luar nikah di wilayahnya. 

Merespon hal ini, pihaknya sampai melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik. 

"Selain membawa persoalan marak anak muda hamil sebelum nikah, kami juga menyoroti dua isu lainnya. Yakni, masifnya peredaran narkoba dan menjamurnya kasus rentenir yang keberadaanya menjerat warga miskin," jelas Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq pada Kamis, 24 Juni 2021 kemarin. 

Baca Juga: Gresik United Resmi Tunjuk Subangkit sebagai Pelatih, Target Lolos Liga 2

Lebih lanjut, Mansoer menjelaskan bahwa pernikahan dini harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, data yang di keluarkan Pengadilan Agama (PA) Gresik berpotensi akan terus meningkat setiap tahunnya.

"MUI sebenarnya sudah melakukan antisipasi nikah dini dengan mendirikan lembaga konseling di PA Gresik. Tapi yang terjadi banyak juga anak muda yang sudah terlanjur, dalam artian hamil duluan sebelum menikah, ini memprihatinkan. Makanya harus ada solusi konkret terkait persoalan tersebut," jelasnya. 

Sementara itu, berdasarkan data Pengadilan Agama Gresik tercatat 49 persen pasangan calon pengantin yang mengajukan dispensasi menikah dilatarbelakangi oleh hamil duluan.

Baca Juga: Sempat Vakum, Bupati Fandi Akhmad Yani Komitmen Bangkitkan Kembali Gresik United

Pada bulan Januari hingga Juni 2021 ini, sebanyak 124 pasangan mengajukan dispensasi nikah dini, 61 di antaranya hamil sebelum menikah.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini