Polda Jatim Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Ulang Tahun Gubernur

- 25 Mei 2021, 12:39 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Instagram @khofifah.ip

MEDIA JAWA TIMUR - Polda Jatim menerima laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya pada Selasa, 25 Mei 2021.

"Sudah kami terima laporannya. Saat ini sedang kami dalami terkait laporan tentang pelanggaran protokol kesehatan," ungkapnya. 

Pihak pelapor mengatasnamakan diri sebagai Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi.

Baca Juga: Klarifikasi Video Ulang Tahun, Gubernur Khofifah: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Mereka melaporkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi ke Polda setempat.

"Dua laporan kami yang akan kami sampaikan secara khusus kepada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) hari ini. Soal materi hukumnya biar tim kuasa hukum," jelas Roni Agustinus selaku anggota Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi. 

Ia menegaskan bahwa pelanggaran protokol kesehatan harus diproses secara adil, tanpa melihat jabatan pelaku. 

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Khofifah: Saya Mohon Berkunjung Antar Tetangga Tidak Dilakukan

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah