Soal Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Pendapat Khofifah

- 4 April 2021, 14:25 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Dok. Kominfo Jatim

Diketahui, beberapa saat yang lalu pemerintah pusat melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy telah menetapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. 

Aturan ini akan berlaku, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. 

Baca Juga: Semburkan 2.000 Meter Abu Vulkanik, Gunung Sinabung Berstatus Siaga III

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual pada Jumat 26 Maret 2021. 

"Masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar mendesak dan perlu," pungkasnya. 

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Jatimprov


Tags

Terkait

Terkini