Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib Bantah Adanya ODGJ Dalam Kondisi Dipasung: Kami Rutin Beri Layanan Terbaik

27 Agustus 2022, 12:00 WIB
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib mengaku bahwa Pemkab memberikan pelayanan terbaik untuk ODGJ. /Pemkab Pasuruan

MEDIA JAWA TIMUR - Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron membantah adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kabupaten tersebut yang dipasung.

Gus Mujib sapaan akrabnya menjelaskan beberapa hal terkait dugaan itu di puskesmas Kabupaten Pasuruan pada Jumat, tanggal 26 Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan saat ia melakukan bimbingan teknis peningkatan pengetahuan dan sistem pencatatan pelaporan program kesehatan jiwa dan NAPZA pada puskesmas.

Baca Juga: Penumpang Kapal Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk Wajib Beli Tiket Lewat Aplikasi Ferizy

"Tidak ada pasien ODGJ di Kabupaten Pasuruan yang dalam kondisi terpasung atau dipasung,” ucap Gus Mujib yang dikutip Mediajawatimur.com dari Pemkab Pasuruan.

“Kami justru rutin untuk memberikan layanan terbaik kepada mereka secara berkala," lanjutnya.

Menurut penjelasannya, Pemkab Pasuruan terus memperhatikan keberadaan para ODGJ, mulai dari kunjungan hingga pemberdayaan ketika mereka sudah dinyatakan stabil atau terkontrol.

Gus Mujib mengatakan, pada semester pertama tahun 2022 ini total ada 562 ODGJ yang sudah terlayani dan secara intens mendapatkan layanan melalui programmer kesehatan jiwa dan NAPZA di masing-masing puskesmas.

Baca Juga: 26 Ruas Jalan Ditutup untuk Rute ‘Kediri Nite Carnival’ Besok Sabtu, 27 Agustus 2022

Menurutnya di setiap puskesmas ada satu orang pemegang program yang mendapatkan tugas, mulai dari kunjungan ke rumah pasien untuk pendataan memberikan pengobatan secara rutin hingga rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.

"Tapi seandainya perlu rujukan ke rumah sakit, maka petugas tersebut juga bisa mendampingi pasien dan keluarganya," katanya.

Khusus untuk ODGJ yang sudah dalam kondisi terkontrol atau stabil, Gus Mujib berharap agar ada upaya memberdayakan mereka secara mandiri.

Baca Juga: Ajakan Pesta Miras Khusus Cewek Dewasa di Kota Malang Diturunkan Satpol PP

Upaya memberdayakan dilakukan secara perlahan misalnya dengan melibatkan mereka di dalam usaha kecil-kecilan dan jenis kegiatan bernilai ekonomis untuk mendapatkan penghasilan.

"Saya harapkan ada kolaborasi Dinkes dengan Dinsos dan Disnaker agar mereka juga tercover,” ucap Gus Mujib.

“ODGJ yang sudah stabil dan seperti orang normal biasanya harus diberdayakan supaya mereka juga bisa berdaya dan akhirnya bahagia," katanya melanjutkan.

Menurutnya perhatian Pemkab Pasuruan kepada para ODGJ tidak lain untuk mendukung perhatian Gubernur Jawa Timur dalam menjadikan Jatim Bebas Pasung di tahun 2024.

Baca Juga: Rute 'Kediri Nite Carnival' Digelar Pada 27 Agustus 2022, Perhatikan Rute dan Ruas Jalan Ditutup

Gus Mujib juga mengimbau kepada keluarga yang sedang merawat ODGJ untuk senantiasa meningkatkan kepeduliannya lantaran mereka juga ingin sembuh seperti masyarakat pada umumnya.

"Saya yakin semua orang tua tidak ada yang menginginkan salah satu anggota keluarganya tengah menderita gangguan jiwa,” kata orang nomor dua di Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Kalaupun seperti itu takdirnya, maka Insya Allah kalau kita sabar peduli dan semangat serta berdoa, Insya Allah akan sembuh dan berkumpul seperti orang normal pada umumnya," lanjutnya.***

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Pemkab Pasuruan

Tags

Terkini

Terpopuler