Satlantas Polresta Malang Jemput Bola Pengurusan Dokumen Kendaraan Warga yang Hilang Selama Banjir

9 November 2021, 20:00 WIB
Tim yang dibentuk berkunjung ke RT / RW untuk mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB. /Humas Polri/Polres Malang

MEDIA JAWA TIMUR - Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, Satuan Lalulintas melaksanakan kegiatan jemput bola pengurusan dokumen kendaraan yang hilang.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas beberapa waktu lalu.

“Kami, dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif, yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena banjir karena ada beberapa warga yang dokumennya hilang, seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” terang AKP Yoppi, Selasa, 9 November 2021 hari ini seperti dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Berangkatkan Bantuan Personel dan Alat Berat untuk Bantu Banjir Bandang di Batu Malang

Pria yang akrab disapa Yoppi ini menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas.

“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya,” tegas AKP Yoppi.

Dijelaskan oleh AKP Yoppi, untuk kegiatan kemasyarakatan ini pihaknya sudah membentuk Tim yang diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota, Ipda Dina.

Baca Juga: Mensos Risma Berikan Santunan Pada Korban Banjir Bandang di Kota Batu, Jawa Timur

Tim tersebut berkunjung langsung ke RT / RW untuk mendata warga yang terdampak banjir, dan mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB.

“Tim kami selain dari Sat Lantas juga teman-teman Satreskrim dan SPKT ikut membantu mendatakan,”tambah Yoppi.

AKP Yoppi juga mengungkapkan, pengurusannya cukup mudah. Karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota.

Baca Juga: Data Korban Banjir Bandang di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur

“Untuk pendaftarannya, akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, akan kita bantu,”terang AKP Yoppi.

Menurut AKP Yoppi, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan pemilik.

“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke Samsat maka kami yang ke rumah warga,”lanjut AKP Yoppi.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap dan Ungkap Peran Lima Tersangka Teroris JI di Jawa Timur

Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT / RW terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan warga.

“Kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor pelayanan kami 081334057418,”pungkas AKP Yoppi.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya inisiasi dari anggotanya dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Armuji Ajak Masyarakat Surabaya Waspadai La Nina Desember 2021 hingga Februari 2022 Sesuai Prediksi BMKG

“Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir,”kata AKBP Budi Hermanto. ***

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler