Tak Ada Lagi Pemakaman dengan Prokes Covid 19 di Surabaya, 200 Peti Mati Nganggur

22 Oktober 2021, 18:25 WIB
Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, saat ini ada 200 peti mati untuk pemakaman dengan prokes yang belum terpakai. /Pemkot Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, saat ini ada 200 peti mati yang pernah disiapkan Pemkot Surabaya untuk warga yang membutuhkan terkait pemakaman akibat Covid 19.

Namun peti mati ini belum lagi terpakai, seiring angka pemakaman menggunakan protokol kesehatan (prokes) yang menjadi nol, atau tidak ada sama sekali.

Menurut Anna, ini terjadi sejak dua minggu terakhir ini.

Baca Juga: 10 Kampung di Surabaya Raih Penghargaan Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

"Alhamdulillah 2 minggu ini pemakaman dengan prokes nol (tidak ada)," ungkap Anna seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, pada Kamis, 21 Oktober 2021 kemarin.

"Hal ini terus kami laporkan setiap saat, terutama pukul 00.00 WIB langsung dilaporkan kepada Bapak Walikota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," imbuhnya.

Lebih lanjut Anna mengatakan, laporan ini didasarkan dari TPU Keputih, maupun di TPU Babat Jerawat.

Baca Juga: Dinkes Surabaya akan Lakukan Swab Test Rutin untuk Pelajar Setelah PTM Dibuka

Selain itu, Anna juga melaporkan, prosesi kremasi jenazah di Krematorium Keputih dengan menggunakan prokes juga mencapai angka nol.

"Untuk prosesi kremasi di Krematorium Alhamdulillah juga nol," kata dia.

Terkait 200 peti mati yang disiapkan Pemkot Surabaya, Anna menjelaskan, peti itu diperuntukkan untuk warga surabaya baik warga MRB maupun non MBR kota Surabaya.

Baca Juga: Sirkuit Drag Race Bertaraf Internasional di Surabaya akan Diresmikan Pemakaiannya Desember 2021

"Peti ini kita siapkan untuk memberikan kemudahan kepada anggota keluarga yang meninggal."

Juga tak menutup kemungkinan, apabila sudah tak ada warga Kota Surabaya yang membutuhkan peti mati untuk prosesi pemakaman jenazah maupun prosesi kremasi jenazah sesuai prokes, maka warga bisa meminta peti mati tersebut.

Utamanya bagi warga non muslim yang membutuhkan peti mati.

Baca Juga: Kunjungi Serbuan Vaksinasi di Surabaya, Kapolri Minta Terus Ditingkatkan Hingga 2 Juta Sehari

"Untuk warga yang mau, bisa diminta, karena kondisi sudah mulai membaik," terangnya.

"Jadi peti ini bisa digunakan untuk pemakaman selain prokes."

"Warga yang membutuhkan peti bisa langsung berkomunikasi dengan kami atau UPTD Makam," pungkas Annas. ***

Editor: Indramawan

Sumber: Pemkot Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler