MEDIA JAWA TIMUR - Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden (pilpres) pekan depan, 9 Maret 2022 di tengah kasus lonjakan Covid 19.
Dikutip dari Channel News Asia, satu juta orang yang terpapar Covid 19 diperkirakan akan memberikan suara pada pilpres mendatang tersebut.
Di tengah kasus lonjakan Covid 19, petugas pemilu akan dilengkapi dengan peralatan pelindung protokol kesehatan termasuk jas hazmat yang melindungi seluruh tubuh dan kacamata pengaman.
Sementara pemilih yang terpapar Covid 19 akan disemprotkan disinfektan di tangan dan memakai sarung tangan sebelum memberikan suara. Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Nasional.
Dengan lebih dari 800.000 orang menjalani perawatan di rumah untuk karantina mandiri dan hampir 800 orang dirawat di rumah sakit secara intensif, pemerintah dan pejabat kesehatan telah berupaya untuk mengakomodasi pemilih yang terinfeksi, termasuk merevisi undang-undang pemilu bulan lalu.
Orang yang terinfeksi atau di karantina dapat masuk atau naik taksi atau ambulans yang disediakan oleh kantor lokal ke tempat pemungutan suara untuk memberikan suara di bilik yang terisolasi.
Mereka dialokasikan satu jam pada akhir hari kedua pemungutan suara awal, dan satu setengah jam pada hari terakhir di hari Rabu.