Lebih dari 1.400 Pegawai Kota di New York City Dipecat Karena Tak Jalani Vaksinasi

- 16 Februari 2022, 18:25 WIB
Foto Ilustrasi: Lebih dari 1.400 pegawai kota di New York City dipecat karena tidak menjalani vaksinasi.
Foto Ilustrasi: Lebih dari 1.400 pegawai kota di New York City dipecat karena tidak menjalani vaksinasi. /Pexels/ Tiger Lily

MEDIA JAWA TIMUR - Lebih dari 1.400 pegawai kota di New York City dipecat karena tidak menjalani vaksinasi.

Para pekerja yang dipecat itu meliputi 914 guru dan staf di dinas pendidikan, 25 petugas pemadam kebakaran, 36 polisi, 101 pegawai dinas perumahan lokal, dan 40 pekerja di dinas kebersihan.

Sebagian besar pegawai kota yang menerima pemberitahuan pemecatan itu sebelumnya telah menjalani cuti tak dibayar selama beberapa bulan.

Sanksi cuti tak dibayar ini diberikan kepada sekitar 9.000 pegawai kota New York City pada 1 November 2021 lalu karena tidak mematuhi kewajiban vaksinasi COVID-19. 

Baca Juga: Alasan Pemerintah Thailand Perbolehkan Warganya Menanam Ganja di Rumah

Selain itu, nasib sekitar 10.000 pegawai New York City masih menunggu keputusan karena permintaan mereka untuk pengecualian vaksin dengan alasan medis dan agama sedang diproses.

Namun sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan sekelompok guru sekolah di New York City yang mengupayakan penghentian mandat vaksin COVID-19 di New York City.

Baca Juga: Investigasi Kematian Gaspard Ulliel, Aktor Moon Knight: Sebelumnya Gadis 5 Tahun Juga Tewas Saat Ski

Sebelumnya, New York City mewajibkan para pegawainya termasuk guru, petugas pemadam kebakaran, aparat kepolisian, dan lainnya untuk menunjukkan bukti vaksinasi mulai Jumat, 11 Februari 2022 lalu menurut aturan yang disahkan pada 2021.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah