MEDIA JAWA TIMUR - Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang, dan bahkan membuka jalan bagi rumah tangga untuk menanam tumbuhan tersebut.
Hal ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, karena pada 2018, Thailand telah menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Dalam penjelasannya, Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul mengatakan pada Selasa, 25 Januari 2022 kemarin, bahwa di bawah aturan baru tersebut, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah.
"Tapi setelah memberi tahu Pemerintah Daerah setempat, dan ganja tersebut tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut," jelas Anutin Charnvirakul dilansir dari Reuters melalui kantor berita Antara.
Meski telah dilegalkan, namun aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Baca Juga: Thailand Umumkan Temuan Kasus Pertama Demam Babi Afrika di Rumah Pemotongan Hewan
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Makanan dan Obat-Obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.
Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.