Perdana Menteri Malaysia Berikan Jaminan atas Kesejahteraan TKI di Negaranya

- 10 November 2021, 19:30 WIB
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob saat memberikan keterangan pers bersama, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 10 November 2021 siang.
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob saat memberikan keterangan pers bersama, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 10 November 2021 siang. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden RI Joko Widodo menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 10 November 2021 siang tadi.

Pada kesempatan itu dibahas beberapa isu strategis, di antaranya kerja sama perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.

“Saya mendorong kiranya MoU (Memorandum of Understanding) perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan,” ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Elon Musk Akan Jual 10 Persen Saham Tesla Berdasarkan Saran Warganet, Pajak Jadi Alasan

Menanggap hal ini, Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob menyampaikan, dirinya memberikan jaminan atas kesejahteraan TKI di Malaysia.

Hal ini ditempuh dengan membuat amandemen Akta Standard Minimum Perumahan, Penginapan dan Kemudahan Pekerja 1990 (Akta 446) yang telah disetujui di Parlemen Malaysia.

“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah pun dilaksanakan di Malaysia,” tambahnya.

Baca Juga: Belum Disetujui, Pil Paxlovid yang Dikembangkan Pfizer Disebut Lampaui Merck Molnupiravir

Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia ingin segera menyelesaikan negosiasi batas negara dengan Malaysia, baik itu batas darat maupun laut.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: setkab.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah