MEDIA JAWA TIMUR - Pil antivirus dengan nama merk Paxlovid yang dikembangkan oleh perusahaan Pfizer telah diuji coba.
Saat ini, pil tersebut belum disetujui oleh peraturan Amerika Serikat (AS). Namun, Pfizer mengatakan pihaknya berencana untuk menyerahkan hasil uji coba sementara ke Food and Drug Administration (FDA) sebelum liburan Thanksgiving AS 25 November 2021. Dengan begitu, obat Covid-19 ini diharapkan dapat disetujui pada akhir tahun.
Pfizer mengklaim pil antivirus Paxlovid dapat mengurangi risiko sakit parah penderita Covid-19 hingga 89 persen.
Baca Juga: Pfizer Klaim Pil Antivirus Mereka Dapat Kurangi Risiko Sakit Parah Covid-19 hingga 89 Persen
Dilansir Mediajawatimur.com dari Reuters pada 7 November 2021, hasil uji coba menunjukkan bahwa obat Pfizer melampaui pil Merck Molnupiravir, yang bulan lalu terbukti mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit untuk pasien Covid-19 yang berisiko tinggi penyakit serius.
Merck Molnupiravir sendiri telah disetujui oleh pemerintah Inggris pada Kamis, 4 November 2021, yang merupakan pertama kali di dunia.
Presiden Joe Biden mengatakan pemerintah AS telah mengamankan jutaan dosis obat Pfizer.
"Jika disahkan oleh FDA, kami mungkin segera memiliki pil yang mengobati virus pada mereka yang terinfeksi," kata Biden.