MEDIA JAWA TIMUR - Sebanyak 30 orang di Turki diperiksa berkaitan dengan cuitan Twitter yang mengatakan bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meninggal dunia. Pihak berwenang Turki kini memulai proses hukuman pada mereka.
Berbagai rumor mengenai kondisi Presiden berusia 67 tahun tersebut berkembang karena selama bulan Juli, suara Erdogan terdengar kurang jelas ketika menyampaikan pidato.
Dalam sebuah video yang beredar baru-baru ini kaki Presiden Erdogan tampak tidak stabil dan mengalami kesulitan berjalan.
Sebelum itu, pada tahun 2012 yang lalu, Presiden Erdogan pernah menjalani operasi perut yang serius.
Dilansir Mediajawatimur.com dari ABC News pada 4 November 2021, pernyataan polisi Tuki mengatakan 30 orang sedang diselidiki karena berbagi unggahan menggunakan tagar "olmus."
Dalam bahasa Turki, secara kasar "olmus" diterjemahkan sebagai "dikatakan sudah mati." 30 orang itu pun menghadapi proses hukum karena diduga berbagi konten disinformasi dan manipulatif serta menghina Erdogan.
Baca Juga: Yahoo Hentikan Layanan di China, Setelah Sebelumnya Tutup Kantor di Beijing
"Tiga puluh orang telah diidentifikasi dan proses hukum yang diperlukan telah dimulai terhadap mereka," bunyi pernyataan polisi.