MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyetujui penggunaan dua vaksin Covid-19 lebih lanjut, Sinovac dan Sinopharm pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Saat ini terdapat empat vaksin yang telah disetujui untuk dipakai di Kerajaan Arab Saudi.
Adapun vaksin yang telah disetujui penggunaannya meliputi, Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Belum Izinkan WNI Ibadah Umrah Karena Beberapa Alasan
Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan bagi mereka yang telah menyelesaikan program vaksinasi dengan Sinopharm atau Sinovac dapat diterima di Kerajaan.
Sebelumnya, dikatakan bahwa dua dosis dari dua vaksin berbeda dapat diambil, menurut studi ilmiah internasional yang menunjukkan keamanan dan efektivitas pendekatan ini dalam mengatasi virus.
Ia juga menambahkan bahwa, menurut rekomendasi saat ini, dosis kedua dapat diambil setidaknya tiga minggu setelah yang pertama.
Dilansir mediajawatimur.com dari Arab News pada Rabu, 25 Agustus 2021, orang yang pulih dari Covid-19 harus menerima dua dosis vaksin, yang pertama setidaknya 10 hari setelah infeksi dan yang kedua diberikan setidaknya tiga minggu setelahnya.