Pemerintah Arab Saudi Belum Izinkan WNI Ibadah Umrah Karena Beberapa Alasan

- 27 Agustus 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Kegiatan Umroh di Arab Saudi.
Ilustrasi Kegiatan Umroh di Arab Saudi. /Tangkapan layar/Website/puskeshaji.kemkes.go.id

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Arab Saudi secara bertahap mulai menerima permintaan jamaah umrah dari luar negeri untuk mereka yang sudah divaksin.

Bahkan pada Selasa (24 Agustus 2021) lalu, pemerintah setempat resmi memperbolehkan vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jamaah.

Bagaimana dengan calon jamaah dari Indonesia?

Baca Juga: Ketentuan Umroh 2021, Resmi Dibuka Kembali oleh Arab Saudi Mulai 10 Agustus

Namun demikian, menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, warga negara Indonesia yang telah divaksin COVID-19 belum dapat mengunjungi negara tersebut saat ini.

Terutama bagi WNI yang hendak menjalankan ibadah umrah.

Alasannya, meski vaksin buatan Sinovac telah diakui, namun Pemerintah Arab Saudi belum mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia ke negara itu.

Baca Juga: Indonesia Masuk Daftar Merah Arab Saudi, Wakil Ketua MPR Minta Jokowi Melobi untuk Jemaah Umrah

“Untuk dorong umrah belum bisa karena Indonesia masih di-suspend, belum boleh terbang langsung," kata Eko seperti dikutip dari Antara, Jumat, 27 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah