Australia Perketat Kebijakan Lockdown, Langgar Aturan Tinggal di Rumah Denda Rp52 Juta

- 15 Agustus 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi: Australia perketat kebijakan Lockdown.*
Ilustrasi: Australia perketat kebijakan Lockdown.* //Pixabay/raedon//

MEDIA JAWA TIMUR - Pemerintah Australia kembali memperketat aturan lockdown yang diterapkan di kota Sydney.

Aturan tersebut terkait dengan besaran denda pada beberapa aspek yang dinaikkan dari jumlah awal. 

Hal tersebut dilakukan setelah infeksi lokal naik mencapai 466 dalam 24 jam terakhir pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak Pakai Masker di Australia Kena Denda Rp7 Juta, Zubairi Djoerban: Mau Coba?

Angka ini jauh lebih besar dari hari sebelumnya yang masih 390 kasus pada Jumat, 13 Agustus 2021.

Kasus kematian di Sydney juga mencapai 42 pada gelombang terakhir, menurut liputan Reuters pada 14 Agustus 2021.

Kepolisian menaikkan denda bagi mereka yang melanggar aturan tinggal di rumah atau yang berbohong saat dilacak mencapai 5000 dolar Australia atau Rp52 juta.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Angka Kematian, dr Tirta: Bilang Aja Penanganan Pandemi Kurang Sukses

Hal tersebut diungkapkan oleh Perdana Menteri New South Wales, Gladys Berejiklian dalam sebuah konferensi pers.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Reuters


Tags

Terkait

Terkini