Pasal empat, ketentuan umum keduanya sebagai kekasih yang saling mencintai dan mengasihi
Pasal lima, kewenangan absolut semesta menentukan akhir dari cerita yang mereka yakini akan abadi meskipun akhirnya tidak bisa bersama.
***
Pasal empat, ketentuan umum keduanya sebagai kekasih yang saling mencintai dan mengasihi
Pasal lima, kewenangan absolut semesta menentukan akhir dari cerita yang mereka yakini akan abadi meskipun akhirnya tidak bisa bersama.
***
Editor: Indramawan
Sumber: Gramedia