Ketentuan Bagasi Pesawat Serta Barang yang Tak Boleh Dibawa, Perlu Diperhatikan bagi Anda yang akan Mudik!

- 2 Juli 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi. Ada ketentuan barang yang boleh dibawa dalam bagasi maupun kabin pesawat.
Ilustrasi. Ada ketentuan barang yang boleh dibawa dalam bagasi maupun kabin pesawat. /Pixabay/juno1412-582 images

MEDIA JAWA TIMUR - Hilir mudik lebaran akan segera tiba, penting untuk mengetahui ketentuan bagasi pesawat agar tak kena biaya tambahan.

Satu hal yang sering menjadi perhatian adalah masalah ketentuan bagasi bagi Anda yang berencana bepergian naik pesawat terbang.

Perlu diketahui bahwa membawa barang-barang ke kabin memiliki aturan tertentu, tidak semua barang boleh dibawa masuk.

Baca Juga: Informasi Embarkasi Haji 2022, Lengkap dengan Tipe Pesawat, Kapasitas Kursi, dan Jadwal Pemberangkatan

Dalam industri penerbangan domestik, ketentuan mengenai bagasi kabin diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Pasal 23.

Adapun ketentuan bagasi pesawat berdasarkan kelompok layanan penerbangan, dilansir Mediajawatimur.com dari informasi yang dibagikan Kemenhub melalui media sosial adalah:

Full Service: 20 kg bebas biaya.

Medium Service: 15 kg bebas biaya.

No Frills: Bagasi dapat dikenakan biaya.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Terkait

Terkini

x