MEDIA JAWA TIMUR - Setiap tanggal 22 Oktober, terdapat salah satu peringatan penting bagi masyarakat tanah air, yakni Hari Santri Nasional.
Penetapan peringatan Hari Santri Nasional ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2015 yang berlokasi di Masjid Istiqlal Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang semangat membela tanah air yang digelorakan para ulama.
Lantas, bagaimana sejarah ditetapkannnya 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional?
Sejarah Hari Santri Nasional
Sejarah diperingatinya Hari Santri Nasional ini berkaitan dengan salah satu peristiwa penting di saat masa penjajahan bangsa Indonesia.
Peristiwa tersebut telah membawa bangsa Indonesia terlepas dan merdeka dari penjajahan bangsa asing dan berkat perjuangan para santri dan tentunya karena campur tangan Tuhan Yang Maha Esa.
Dilansir Mediajawatimur.com dari laman Pemkot Cimahi, pada tanggal 22 Oktober 1945 silam, KH Hasyim Asy'ari menyerukan sebuah gerakan yang dikenal sebagai ‘Resolusi Jihad’.