Toyota New Camry Hybrid Diluncurkan Lebih Murah Hingga Rp82,5 Juta karena Aturan Pajak Karbon

- 29 Oktober 2021, 19:30 WIB
Toyota New Camry Hybrid dipasarkan lebih murah Rp82,5 juta rupiah dari model sebelumnya.
Toyota New Camry Hybrid dipasarkan lebih murah Rp82,5 juta rupiah dari model sebelumnya. /Toyota Astra

MEDIA JAWA TIMUR - Ada yang menarik dari New Camry Hybrid yang diluncurkan Toyota Indonesia pada Jumat, 29 Oktober 2021 hari ini.

Kalau sebelumnya Toyota Camry Hybrid dipasarkan dengan harga Rp849,5 juta, justru model terbaru ini turun harga menjadi Rp767 juta, atau lebih murah Rp82,5 juta rupiah!

Menurut Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy, hadirnya New Camry Hybrid dengan harga lebih terjangkau ini berkat peraturan pajak karbon (CO2 tax) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Gaikindo Dukung Rencana Pemerintah Terapkan Pajak Kendaraan Berbasis Emisi

"Kami harap, New Camry Hybrid tidak hanya dapat memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik kepada pelanggan saat bermobilitas, namun juga dapat menjadi bagian dari upaya bersama kami beserta pelanggan dalam menekan angka CO2 ke depannya,” kata Anton Jimmi seperti dikutip dari Antara.

Seperti yang Media Jawa Timur kabarkan sebelumnya, Pemerintah bersiap memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 73 Tahun 2019.

Peraturan ini berisi tentang pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru berdasarkan gas buangnya (emisi), bukan lagi berdasar jenis dan kapasitas mesin mobil.

Baca Juga: IMI Berencana Gelar Touring Mobil Listrik pada 8-10 Desember 2021 Rute Surabaya Bali

Tadinya, pemberlakuan pajak karbon ini direncanakan pada 16 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Antara Toyota Astra


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x