Lokasi SIM Keliling 6 September 2021: Daerah Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung

- 5 September 2021, 09:00 WIB
Layanan mobil SIM keliling dari Polda Metro Jaya.
Layanan mobil SIM keliling dari Polda Metro Jaya. /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan mobil SIM Keliling yang akan ditempatkan di lima lokasi.

Wilayah tersebut adalah untuk masing-masing daerah Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung pada Senin, 6 September 2021.

Bagi pemilik SIM di lima kawasan tersebut dan masa berlakunya hampir habis, bisa menikmati layanan SIM Keliling yang diberikan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Diskon PPnBM 100 Persen Berakhir, APM Tempuh Strategi untuk Pertahankan Angka Penjualan

Layanan SIM Keliling tersebut hanya melayani permohonan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Sementara, syaratnya yakni membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan yakni Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Land Rover Pasarkan Defender V8 Bond Edition Hanya 300 Unit Saja dengan Fitur Menarik 007

Harga tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x