Hal ini dikarenakan tanggal penyelenggaraan Piala Asia 2023 yang sangat mepet dengan Piala Dunia U-20 yang juga akan diselenggarakan di Indonesia.
Namun setetelah berdiskusi, PSSI akhirnya mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.
Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Menpora Zainal Amali memberikan dukungan penuh kepada PSSI untuk mengajukan diri dalam pagelaran sepakbola terbesar se-Asia tersebut.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 Tahun 2023 di Indonesia, FIFA Telah Inspeksi 6 Stadion dan Hotel untuk Digunakan
Presiden Jokowi sudah mengetahui rencana PSSI untuk mengajukan diri dalam agenda ini melalui laporan Menpora dan langsung mendapatkan izin.
Ketum PSSI menegaskan bahwa pihaknya segera akan mengirimkan persyaratan yang diminta AFC agar dapat menjadi kandidat tuan rumah Piala Asia 2023.
AFC sendiri memberikan batas sampai akhir Juni 2022 untuk calon tuan rumah melengkapi persyaratan.
Sejauh ini sudah ada empat negara yang menjadi saingan Indonesia dalam mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Asia 2023. Negara tersebut adalah Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Qatar.