Khalimatus Sadiyah, Peraih Medali Emas di Paralimpiade Tokyo 2020 Dapat Bonus Rp750 Juta dari Pemprov Jatim

- 13 Oktober 2021, 16:19 WIB
Khalimatus Sadiyah (kiri) dan Khofifah Indar Parawansa (kanan) berfoto setelah upacara HUT 76 Pemprov Jatim.
Khalimatus Sadiyah (kiri) dan Khofifah Indar Parawansa (kanan) berfoto setelah upacara HUT 76 Pemprov Jatim. /Instagram @khofifah.ip

MEDIA JAWA TIMUR - Khalimatus Sadiyah, atlet peraih medali emas cabang olahraga (cabor) bulu tangkis ganda putri di Paralimpiade Tokyo 2020 mendapatkan bonus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Bonus senilai Rp750 juta diserahkan pada Rabu, 13 Oktober 2021, hari ini oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov Jatim atas prestasi Khalimatus Sadiyah mengharumkan nama Indonesia dan Jawa Timur di dunia internasional.

Baca Juga: Dispendik Surabaya Siapkan Kelas Khusus Bagi Pelajar SD-SMP dengan IQ di atas Rata-Rata

Gubernur Jatim tersebut juga berharap agar prestasi Kalimatus dapat menginspirasi lebih banyak disabilitas terkhusus di Jatim untuk berkarya.

"Semoga prestasi Khalimatus Sadiyah ini dapat menginspirasi lebih banyak lagi penyandang disabilitas di Jawa Timur untuk berkarya, berprestasi, dan meraih cita-cita serta impian," kata, dikutip Mediajawatimur.com dari Instagram @khofifah.ip pada 13 Oktober 2021.

"Disabitlitas bukanlah batas." Tutup Khofifah.

Baca Juga: Lewat Program SKS, Semua Toko Kelontong di Surabaya akan Dibina Lebih Kekinian

Diberitakan sebelumnya, Khalimatus Sadiyah dan Leani Ratri Oktila memenangkan medali emas untuk olahraga para bulu tangkis di Paralimpiade Tokyo 2020 melalui ganda putri.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Instagram @khofifah.ip


Tags

Terkait

Terkini

x