Dilema Markis Kido, Pahlawan Bulu Tangkis Indonesia yang Tak Bisa Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

- 15 Juni 2021, 16:39 WIB
Markis Kido meninggal dunia pada Senin, 14 Juni 2021 hingga membuat Hendra Setiawan turut berduka cita. Namun Markus Kido tak bisa dimakamkan di taman makam pahlawan. Ini alasan Menpora.
Markis Kido meninggal dunia pada Senin, 14 Juni 2021 hingga membuat Hendra Setiawan turut berduka cita. Namun Markus Kido tak bisa dimakamkan di taman makam pahlawan. Ini alasan Menpora. /Instagram.com/@hendrasansan

MEDIA JAWA TIMUR - Dilema dialami mendiang pahlawan bulu tangkis Indonesia, Markis Kido. Kendati telah menyumbang banyak prestasi untuk Indonesia, pebulu tangkis kidal tersebut tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. 

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan terkait pemakaman jenazah di TMP. Antara lain harus memiliki gelar, tanda jasa, atau tanda kehormatan tertentu.

Gelar tersebut berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

Baca Juga: Pahlawan Bulu Tangkis Indonesia, Markis Kido Meninggal Dunia

Terkait hal ini, Menpora mengaku telah berkoordinasi dengan Kementrian Sosial. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Markis Kido telah menerima gelar Parama Krida Utama Kelas I.

Namun gelar tersebut belum cukup untuk bisa membuat Markis Kido dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. 

“Saya sudah tanyakan kepada Kemensos, dan kriteria-kriteria itu yang telah ditetapkan. Sementara penghargaan yang diberikan kepada Markis Kido adalah Parama Krida Utama Kelas I, dan ternyata penghargaan itu tidak masuk dalam kriteria itu,” jelas Zainuddin Amali dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Soal Kolaps Crishtian Eriksen, Dokter Inter Milan Ungkap Fakta Baru

“Kami akan mencoba perjuangkan, tetapi itu bukan menjadi kewenangan Kemenpora karena ada kelembagaan khusus,” lanjutnya. 

Diketahui Markis Kido meninggal pada usia 36 tahun, beberapa pihak mengusulkan agar mendiang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. 

Namun pada akhirnya, Markis Kido dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Hal ini lantas mengundang berbagai respon publik, salah satunya datang dari mantan pebulu tangkis nasional Hariyanto Arbi.

Baca Juga: Kolaps Saat Bermain, Cristian Eriksen Terancam Pensiun Dini

Ia berpendapat bahwa seharusnya pemerintah memperjuangkan agar para peraih medali emas Olimpiade bisa dimakamkan di TMP Kalibata.

“Hari ini saya mendengar kabar bahwa Markis Kido yang menurut saya merupakan pahlawan Indonesia yang sudah mengharumkan nama bangsa tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,” ungkap Arbi melalui laman instagram pribadinya pada Selasa, 15 Januari 2021.

“Pihak Kemenpora apa tidak sebaiknya dari sekarang diperjuangkan peraih emas Olimpiade bisa dimakamkan di TMP Kalibata. Apa kriteria untuk bisa dapat kelayakan untuk ditawarkan keistimewaan itu? Apakah seorang juara Olimpiade belum dirasa cukup?,” lanjutnya.

Baca Juga: Pasca Operasi, Galang Hendra Bertekad Raih Poin di WorldSSP Misano, Sabtu - Minggu, 12 - 13 Juni 2021

Diketahui, selama masih aktif bermain sebagai atlit Bulu Tangkis Markis Kido telah banyak menyumbangkan prestasi untuk Indonesia. 

Markis Kido pernah menyumbang medali emas untuk Indonesia di ajang Olimpiade 2008 yang berlangsung di Beijing, saat itu Markis Kido berpasangan dengan Hendra Setiawan.

Bersama Hendra Setiawan Markis Kido juga menyumbang 7 medali emas SEA Games.

Tak hanya itu, pada tahun 2007 Markis menjuarai BWF World Championship di Kuala Lumpur Malaysia. 

Markis Kido juga pernah menyumbang medali emas dalam Asian Games 2010 di Guangzhou, China.

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x