PSSI Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin Tanggal 12, 18 dan 20 Januari 2022

27 Januari 2022, 23:10 WIB
Komite Disiplin PSSI Umumkan Hasil Sidang pada 12, 18 dan 20 Januari 2022 /PSSI/PSSi

MEDIA JAWA TIMUR - Komite Disiplin PSSI menggelar sidang pada tanggal 12, 18 dan 20 Januari 2022 untuk menentukan sanksi kepada pemain yang dinilai melakukan pelanggaran.

Dari sidang ini diketahui ada 8 pemain dan juga tim yang melakukan pelanggaran di beberapa kejuaraan yang digelar, dan kemudian menerima sanksi masing-masing.

Hal tersebut sesuai dengan hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tersebut telah diumumkan melalui situs resmi PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) pada 27 Januari 2022 hari ini, sebagai berikut:

Baca Juga: Indonesia Kalahkan Timor Leste 4-1 Meski Sempat Kebobolan Duluan, Ricky Kambuaya Mainkan Peran Besar!

1. Pemain Persijap Jepara, Sdr. Crah Eka Angger Iswanto

  • Nama kompetisi: Liga 2
  • Pertandingan: Persijap vs Hizbul Wathan
  • Tanggal kejadian: 27 September 2021
  • Jenis pelanggaran: Nomor dan nama. Menggunakan jersey dengan nomor punggung yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan secara resmi
  • Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

2. Pemain Borneo FC, Sdr. Kei Hirose

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Borneo FC vs Persik Kediri
  • Tanggal kejadian: 8 Januari 2022
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain. Bertindak kasar atau menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan
  • Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

Baca Juga: Shin Tae Yong Dikritik Haruna Soemitro Tak Sesuai Ekspektasi, Sekjen PSSI Telah Pastikan Posisinya

3. Pemain Persija Jakarta, Sdr. Riko Simanjuntak

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Persija Jakarta vs Persipura Jayapura
  • Tanggal kejadian: 11 Januari 2022
  • Jenis pelanggaran: Nomor dan nama. Menggunakan jersey yang tidak sesuai dengan nomor punggung dan nama identitasnya di bagian punggung belakang jersey yang dipakai
  • Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

4. Tim Persija Jakarta

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Persela Lamongan vs Persija Jakarta
  • Tanggal kejadian: 15 Januari 2022
  • Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off. Terlambat masuk lapangan pada babak kedua, sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit 12 (dua belas) detik
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Baca Juga: TNI AD Kerjasama dengan PSSI Gelar Liga Santri Piala Kasad: Cari Bibit Berbakat di 26 Ribu Pondok Pesantren

5. Tim Persiraja Banda Aceh

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSIS Semarang
  • Tanggal kejadian: 12 Januari 2022
  • Jenis pelanggaran: Penyerang yang tidak diketahui identitasnya. Seseorang menggunakan atribut Persiraja Banda Aceh yang tidak diketahui identitasnya melakukan tindakan menendang perangkat pertandingan
  • Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

6. Tim PS Barito Putera

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Persikabo 1973 vs PS Barito Putera
  • Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
  • Jenis pelanggaran: VIP. Masuknya tamu VIP ke ruang ganti tim PS Barito Putera, dimana tamu tersebut tidak terdaftar dalam daftar ofisial yang disahkan
  • Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

Baca Juga: PSSI Umumkan 23 Pemain Skuad Garuda Pertiwi yang Siap Tanding di AFC Women’s Asian Cup India 2022

7. Pemain PSS Sleman, Sdr. Bagus Prasetiyo

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: PSS Sleman vs Madura United FC
  • Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi. Melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair, melakukan tekel di luar kotak penalti terhadap pemain lawan, sehingga membuat pemain lawan gagal mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung
  • Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

8. Pemain Borneo FC, Sdr. Muhammad Rifad Marasabessy

  • Nama kompetisi: BRI Liga 1
  • Pertandingan: Borneo FC vs Persib Bandung
  • Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
  • Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain. Melakukan tindakan tidak sportif dan tidak fair dengan gerakan tambahan, yaitu menendang pemain lawan
  • Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan

***

Editor: Indramawan

Sumber: PSSI

Tags

Terkini

Terpopuler