Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Libatkan 6 Ahli Forensik, Dilaksanakan pada 5 November 2022

- 31 Oktober 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi. Autopsi 2 korban tragedi Kanjuruhan akan dilaksanakan pada 5 November 2022 yang melibatkan 6 ahli forensik
Ilustrasi. Autopsi 2 korban tragedi Kanjuruhan akan dilaksanakan pada 5 November 2022 yang melibatkan 6 ahli forensik /PMJ News/

MEDIA JAWA TIMUR - Dua korban tragedi Kanjuruhan akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kemarian korban, pada 5 November 2022 mendatang.

Jadwal autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan tersebut disampaikan oleh Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok, orang tua dari 2 korban yang akan diautopsi.

"Pelaksanaan dilakukan pada 5 November 2022, kurang lebih pukul 09.00 WIB, ini harus dikawal," kata Imam, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Lebih lanjut, Imam memaparkan akan ada 6 ahli forensik yang terlibat dalam proses autopsi.

Baca Juga: Menpora Sebut Pemerintah Tidak Akan Ikut Campur KLB PSSI: 'Kita Tunggu Saja Apapun Hasilnya'

"Jadi dokter forensik itu ada enam," paparnya.

Satu di antaranya berasal dari Tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol), sedangkan lima ahlu lainnya berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan universitas.

"Kemarin khawatir itu hanya akan dari Dokpol. Tapi ternyata dari Dokpol hanya satu, lainnya PDFI, bisa dari universitas," sambungnya.

Imam Hidayat juga menyampaikan, proses autopsi ini telah mendapat persetujuan dari orang tua korban yang merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x