Ketua Panpel Arema FC Ditahan, Kuasa Hukum Inginkan Ketum PSSI Turut Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

- 24 Oktober 2022, 16:00 WIB
Foto: Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, bersama pengacaranya saat di Polda Jatim
Foto: Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, bersama pengacaranya saat di Polda Jatim /Zona Surabaya Raya/ Anto H/

MEDIA JAWA TIMUR - Ketua Panpel (Panitia Pelaksana) Arema FC, Abdul Haris, didampingi kuasa hukumnya, Taufik Hidayat, datang ke Mapolda Jatim, Surabaya untuk menjalani pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan. 

Dalam pernyataannya, kuasa hukum Ketua Panpel Arema FC mengatakan, Abdul Haris kemungkinan akan ditahan. 

"Pada saat ini, Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," jelas Taufik pada Senin, 24 Oktober 2022, hari ini, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara. 

Lebih lanjut, Taufik menegaskan pihaknya menginginkan Ketum PSSI, Iwan Bule, seharusnya juga bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut.

 Baca Juga: Selain Denda 250 Juta, Komdis PSSI Juga Jatuhi Sanksi Ini kepada Arema FC: Stadion Kanjuruhan Tak Jadi Markas

Menurutnya, tragedi ini tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak, melainkan tanggung juga tanggung jawab stakeholder. 

"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum karena bola ini tidak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," katanya.

Taufik juga menyampaikan, Abdul Haris tah menerima segala risiko termasuk status tersangka dan penahanan yang akan dijalaninya. 

Baca Juga: Efek Terkena Gas Air Mata pada Tubuh Jangka Pendek dan Panjang, Serta Risiko Kematian yang Bisa Terjadi

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x