Daftar Tarif Teman Bus yang Berlaku Mulai 31 Oktober 2022 di Berbagai Kota: Rp3.600 hingga Rp6.200

- 19 Oktober 2022, 16:00 WIB
Daftar tarif Teman Bus yang berlaku mulai 31 Oktober 2022 di beberapa kota
Daftar tarif Teman Bus yang berlaku mulai 31 Oktober 2022 di beberapa kota /Media Jawa Timur/ Aimmatul Husna

MEDIA JAWA TIMUR - Moda transportasi umum dengan program BTS (Buy The Service) Teman Bus akan berbayar mulai 31 Oktober 2022 mendatang yang akan berlaku di beberapa kota.  

Pengumuman daftar tarif terbaru Teman Bus baru saja diumumkan melalui situs resmi dan media sosial Teman Bus pada 19 Oktober 2022 hari ini.

Tarif terendah Teman Bus dibanderol Rp3600, sedangkan tarif tertinggi mencapai Rp6.200.

Berikut daftar tarif Teman Bus di beberapa kota yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan selaku pengelola dan penyedia transportasi tersebut, dilansir Mediajawatimur.com dari kanal YouTube resminya. 

Baca Juga: Rute Baru Suroboyo Bus Siap Meluncur ke Eco Wisata Romokalisari, Hanya Beroperasi Sabtu Minggu!

Tarif teman bus 

Kota Palembang: Rp4.000

Kota Surakarta: Rp3.700

Kota Denpasar: Rp4.400

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna


Tags

Terkait

Terkini

x