Hari Ini 5 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Direktur PT LIB Besok

- 11 Oktober 2022, 11:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Telah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka teragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Enam tersangka tersebut terdiri dari tiga anggota sipil dan tiga tersangka dari polri.

Tersangka dari sipil di antaranya Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno dari anghota sipil.

Baca Juga: Lirik Lagu Kanjuruhan - Iwan Fals yang Trending No 8 di YouTube Musik: Aum Singo Edan, Rindu Kasih Sayang

Sementara, tiga tersangka dari kepolisian, ada Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Namun, pada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Mapolda Jawa Timur, hanya dihadiri 5 tersangka. Direktur Utama LIB akan menghadiri panggilan besok, 12 Oktober 2022.

“Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Baca Juga: PSSI Tidak Mendapat Sanksi FIFA Melainkan Dukungan untuk Mencegah Tragedi Kanjuruhan Terulang Kembali

Dedi tidak mengungkapkan alasan kenapa pemeriksaan Direktur Utama LIB berbeda dari tersangka lainnya.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x