Mensos Risma: BLT BBM Tidak Untuk Beli Rokok dan Minuman Keras, Untuk Kebutuhan Pokok

- 1 September 2022, 06:30 WIB
Menteri Sosial Risma menyampaikan bahwa BLT BBM tidak untuk membeli rokok dan minuman keras namun untuk membeli kebutuhan pokok
Menteri Sosial Risma menyampaikan bahwa BLT BBM tidak untuk membeli rokok dan minuman keras namun untuk membeli kebutuhan pokok /ANTARA

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Sosial (Mensos) Risma menyampaikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM senilai total Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.

Hal tersebut sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Risma menyampaikan mengenai kebijakan BLT BBM tersebut usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM.

Baca Juga: BBM Nonsubsidi Turun Harga Mulai 1 September 2022, Bagaimana dengan BBM Subsidi? Simak Harga Terbaru!

"Yang jelas nggak boleh untuk rokok, nggak boleh untuk minuman keras, untuk kebutuhan pokok," kata Risma, dikutip Mediajawatimur.com dari Antara.

Risma menyampaikan, masyarakat akan menerima bantuan yang akan disalurkan dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022, melalui PT Pos Indonesia.

PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat serta mempunyai kewajiban untuk melaporkan dengan menyertakan foto penerima.

Baca Juga: Kenapa Harga Telur Melonjak? Pembenahan Tata Niaga Jagung Jadi Hal Penting

Hal tersebut bertujuan agar bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu kepada warga miskin yang membutuhkan bantuan.

Halaman:

Editor: Aimmatul Husna


Tags

Terkait

Terkini

x