Pegawai SPBU Tolak Uang Baru yang Dibawa Pembeli BBM, Orang Ini Buat Video Tiktok hingga Viral

- 24 Agustus 2022, 11:15 WIB
Uang baru pecahan Rp50 ribu ditolak pegawai SPBU saat digunakan membeli BBM.
Uang baru pecahan Rp50 ribu ditolak pegawai SPBU saat digunakan membeli BBM. /Tangkapan layar TikTok/@sis130417gmail.com

MEDIA JAWA TIMUR - Kisah unik seorang pemotor saat membeli BBM menggunakan uang baru 2022 yang di tolak SPBU viral di media sosial.

Video viral tersebut dibagikan pertama kali oleh akun Tiktok @sis130417gmail.com pada Sabtu 20 Agustus 2022 saat membeli BBM.

Menurut informasi dalam video tersebut, dirinya tidak bisa membayar menggunakan uang baru 2022 saat membeli BBM di SPBU Pertamina.

Baca Juga: Kata Aji Santoso Usai Persebaya Menang atas PSIS, dan Kaitannya dengan Laga Kontra PSS Sleman Mendatang

Ada pegawai SPBU Jalan Pagaralam, Kedaton, Bandar Lampung yang menolak pembayaran menggunakan uang baru lantaran dianggap sebagai uang palsu.

"Tolong rekan-rekan semua, saya membeli minyak (BBM) menggunakan uang baru ini tidak berlaku," ucapnya dalam video tersebut.

Ia berpesan agar kejadian tersebut bisa diketahui oleh Pemerintah Indonesia dan pihak Bank Indonesia perihal uang baru yang telah beredar di masyarakat.

"Saya membeli BBM di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung," ungkapnya menjelaskan lokasi tersebut dalam rekaman video.

Baca Juga: Cek Ketersediaan Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persita Tangerang Hari Ini, 24 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti


Tags

Terkait

Terkini

x