MEDIA JAWA TIMUR - Manajemen Alfamart kini buka suara mengenai kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan.
Pihak manajemen Alfamart menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menangani masalah tersebut hingga usai.
Untuk itu, Solihin sebagai perwakilan Alfamart yang menjabat sebagai Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk memberikan penjelasannya.
Melalui video yang diunggah oleh akun resmi Instagram @alfamart, pihak manajemen menerangkan terkait kronologi peristiwa tersebut.
Manajemen Alfamart akan menunjuk kuasa hukum Hotman Paris Hutapea untuk bisa membantu mengatasi peristiwa yang telah terjadi.
"Alfamart telah menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," pungkasnya.