MEDIA JAWA TIMUR - Gus Samsudin kerap hadir di berbagai acara yang disiarkan di Youtube saat ia berada di Jakarta setelah perseteruannya dengan Pesulap Merah ramai diperbincangkan.
Gus Samsudin menegaskan dirinya bukan anak kiai atau ulama saat hadir di Youtube milik dr. Richard Lee pada saat beberapa hari yang lalu.
“Sebelumnya saya panggil apa nih?,” ucap dr. Richard Lee yang dikutip Mediajawatimur.com dari video kanal Youtube dr. Richard Lee, MARS yang diunggah pada 12 Agustus 2022.
“Panggil kang saja,” ucap Gus Samsudin pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati yang berlokasi di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
“Tapi terkenalnya Gus Samsudin,” balas dr. Richard Lee yang telah memiliki subscriber sebanyak 3,1 juta di akun Youtube miliknya.
Kemudian dr. Richard Lee bertanya mengenai asal usul panggilan ‘Gus’ tersebut sebelum melanjutkan perbincangannya.
“Gus itu panggilan orang Jawa untuk anak laki-laki, seperti Tole dan Gus, Gus itu berarti bagus e ati,” ucap Gus Samsudin yang memakai sorban hitam.
“Bukan keagamaan, bukannya Gus itu adalah anak Kyai?,” ucap dr. Richard Lee mengajukan pertanyaan untuk merespon jawaban dari Gus Samsudin.
"Gus itu panggilan orang Jawa untuk anak laki-laki. Kayak saya tuh dipanggil Cah Bagus," ucap Gus Samsudin.
Mendengar hal itu, dr. Richard Lee jadi paham kenapa Samsudin dipanggil dengan sebutan ‘Gus’ oleh beberapa orang pengikutnya.
Namun, Samsudin lebih suka dr. Richard memanggilnya dengan sebutan ‘Kang’ ketimbang ‘Gus’ pada saat obrolan tersebut berlanjut.
Perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival memasuki babak baru, perseteruan keduanya kini masuk ke ranah hukum setelah Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke polisi.
Gus Samsudin, membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan ke Pesulap Merah atau Marcel Radhival.
Gus Samsudin menganggap telah merugikan oleh Pesulap Merah karena sudah menggiring opini jika pengobatannya dianggap menipu masyarakat dan hanya berupa trik.
Hingga Padepokan Nur Dzat Sejati yang didirikan olehnya ditutup oleh Pemerintah Kabupten Blitar karena perizinannya tidak sesuai dengan peraturan yang ada.***