Pesulap merah berpendapat bahwa trik tersebut seharusnya dipakai untuk kebutuhan hiburan, bukan mengobati orang sakit dan menjual jimat seperti yang dilakukan dukun.
Akibat perseteruan dengan dengan Pesulap Merah, kini padepokan yang didirikan oleh Gus Samsudin ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur setelah masyarakat melakukan unjuk rasa.
Baca Juga: Viral Aksi Pemuda Makan Sasejen Kuburan dan Sendang Agar Tidak Mubazir, Tanpa Rasa Takut
Sementara itu, Gus Samsudin telah melaporkan Pesulap Merah pada ranah hukum dengan tuntutan ganti rugi uang sebesar Rp100 milliar dalam perkara penghinaan profesi dukun.***